Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kuasa hukum Paslon 01 dan 03, menandai berakhirnya proses sengketa Pemilu Presiden di Indonesia tahun 2024. Konsekuensinya, menurut Hasyim Asyari (Ketua KPU) bahwa naskah KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu secara Nasional dinyatakan benar dan tetap sah. Dengan demikian, maka Pasangan H.Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan ditetapkan sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan menggantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada periode setelahnya.
Perhelatan akbar yang menguras fikiran, tenaga dan uang tersebut sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa setiap warga negara memiliki andil dalam menentukan pilihannya bagaimana Bangsa Indonesia ke depan. Hal ini terjadi karena dalam dunia demokrasi setiap suara memiliki arti penting. Tidak ada “kasta” dalam hak pilih, baik cendekiawan maupun orang biasa, pejabat ataupun rakyat jelata, semuanya memiliki hak yang sama. Namun demikian, betapapun demokrasi adalah hal penting dalam bernegara, namun perlu diingat bahwa demokrasi bukanlah tujuan.
Apa yang diucapkan seorang tentara Rusia kepada rekannya yang sekarat di sebuah misi bantuan militer di Bangau Ibu Kota Afrika Tengah, patut direnungkan “Orang Amerika gila, mereka berjuang untuk demokrasi dan kita untuk keadilan”. Ini bermakna bahwa di atas demokrasi ada tujuan yang adiluhung, bukan hanya tentang siapa yang berhak dan mempunyai suara, maupun bukan tentang siapa yang menang dan kalah dalam kompetisi pemilu, melainkan tentang keadilan yang harus diperjuangkan, ditegakkan dan dikawal oleh seluruh elemen bangsa terutama mereka yang mendapatkan mandat terbesar dari rakyatnya.
Benih-benih keadilan akan menumbuhkan ketentraman dan keamanan. Sementara itu, aman dan tenteram adalah modal besar untuk menuju kemakmuran dan kesejahteraan. Terlepas suka atau tidak, memilih atau tidak, namun seluruh rakyat Indonesia tentunya berharap bahwa Presiden terpilih dan wakilnya untuk mau dan mampu menebarkan benih keadilan dalam pemerintahan Republik Indonesia, karena sepenting apapun siapa presiden dan wakilnya, tetapi ada yang lebih penting daripada itu, yaitu tentang keadilan itu sendiri.
Oleh:
Sekjur HTN