Salah satu tugas pengelola jurusan Hukum tata Negara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Ponorogo adalah mengusulkan Jurusan HTN ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) agar mendapat nilai akreditasi yang baik. Hal ini dilakukan agar Jurusan HTN IAIN Ponorogo mendapat kepercayaan dari masyarakat akan kualitasnya.
Adapun landasan dari akreditasi Jurusan HTN yakni Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang SistemĀ Pendidikan Nasional (Pasal 60 dan 61). Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen (Pasal 47), dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 28 tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Pada Tahun Akademik 2020/2021 Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) mengajukan akreditasi yang pertama dengan 9 standar. Selanjutnya, pada tahun akademik 2022/2023, BAN-PT melaksanakan Asessmen Lapangan (AL) yang diselenggarakan pada 07-08 November 2022 dan Program Studi HTN mendapatkan peringkat Baik. Nilai akreditasi ini didasarkan pada SK BAN-PT Nomor 10144/SK/BAN-PT/Ak/S/XII/2022. Surat Keputusan ini berlaku hingga 2 Desember 2027.
Sertifikat Akreditasi bisa dilihat di bawah ini: