Sebanyak 70 orang mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ponorogo pada hari selasa tanggal 07 Mei pukul 09.30 WIB, mengadakan studi banding dan silaturahmi di 2 (dua) lembaga tinggi negara. Kaitannya dengan hal itu, rombongan mahasiswa dan dosen pemimbing dibagi dalam 2 (dua) kelompok. Kelompok pertama menuju ke Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia dan kelompok ke dua bertolak ke Mahkamah Agung (MA) RI.
Kegiatan yang diikuti mahasiswa angkatan ke dua semester enam ini bukanlah hal baru yang dilakukan oleh jurusan Hukum Tata Negara IAIN Ponorogo, melainkan agenda tahunan dan berkelanjutan dimana sebelumnya kegiatan yang sama dilakukan oleh angkatan perdana jurusan HTN. Ini merupakan salah satu studi banding pembeda di jurusan-jurusan yang ada di Fakultas Syariah.
Martha Eri Safira, MH selaku Kepala Jurusan HTN bersama dengan Dewi Iriani, MH mendampingi secara langsung rombongan di KY. Sementara itu Dr.Moh. Muhlas selaku Wakil Dekan III, dan Umarwan Sutopo, Lc, MHI selaku Sekretaris Jurusan HTN mendampingi rombongan yang bertolak ke Mahkamah Agung yang terletak di Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta Pusat.
Kedatangan rombongan dari Fakultas Syariah diterima dengan baik oleh masing-masing lembaga, baik dari Komisi Yudisial (KY), maupun Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut tampak sejak rombongan belum tiba di lokasi sampai dengan proses penyampaian materi, diskusi dan perpulangan. Tim keamanan, para staf serta pegawai menyambut dengan senyum ramah penuh keakraban.
Maksud dan tujuan daripada program studi banding di lembaga-lembaga negara adalah selain untuk mengenalkan secara langsung kepada mahasiswa terhadap keberadaan lembaga negara yang dimaksud, baik situasi, kondisi, kedudukan, tugas dan fungsinya juga dalam rangka menindak lanjuti sama antara Fakultas dan lembaga terkait, maupun untuk mengadakan MoU baru.
Anang Suseno Hadi, S.H, M.H., Hakim Yustisial/ Panitera Pengganti Kepaniteraan Mahkamah Agung RI selaku perwakilan MA, mengapresiasi kunjungan rombongan dari IAIN Ponorogo, bahkan berjanji siap untuk bertolak ke Ponorogo dalam rangka berbagi wawasan dan ilmu pengetahuan. Hal ini karena bagaimanapun juga, peran kampus dan mahasiswa untuk kredibilitas dan akuntabilitas serta transparansi lembaga seperti Mahkamah Agung sangat signifikan.
Studi Banding di Mahkamah Agung RI ditutup sekitar pukul 11.00 WIB. Para rombongan diajak menujur aula bioskop MA untuk melihat video dokumenter sejarah perjalanan lembaga ini. Terkecuali daripada itu, perserta dipersilahkan juga untuk melihat secara langsung keberadaan museum yang berisikan benda-benda penting yang berkaitan dengan lembaga ini termasuk juga untuk mengambil photo sebagai kenang-kenangan.
Link Bukti Kunjungan:
KLIK
Sekjur HTN