Ponorogo, 01 Maret 2024
Pada hari itu, tidak seperti biasanya, mahasiswa semester 6 Fakultas Syariah IAIN Ponorogo Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) yang diampu oleh dosen sekaligus praktisi, yaitu Bapak Pradhipta, SH, MH menggelar perkuliahan di ruang sidang pengadilan. Pelaksanaan pengajaran yang biasanya dilakukan di dalam kelas kampus dialihkan oleh beliau yang juga seorang advokat dengan mengajak para mahasiswa mengikuti sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Ponorogo melawan Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Mahasiswa sangat antusias mengikuti acara sidang, padahal beliau tidak mewajibkan mahasiswa untuk hadir di persidangan. “Saya cerita, besok jumat ada sidang, kalau mau nonton silahkan, tidak menyangka yang datang banyak sekali”: Begitu ujarnya sambil tersenyum ramah. Dosen berkacamata satu ini memang salah satu dari beberapa dosen praktisi di bidang hukum yang ada di Fakultas Syariah IAIN Ponorogo.Selain advokat/ pengacara, beberapa praktisi di bidang hukum lainnya yang menjadi tenaga pendidik di Fasya (Fakultas Syariah) terdiri dari hakim, notaris, ahli falaq dan lain sebagainya.
Beberapa hal yang menjadikan antusias mahasiswa begitu tinggi adalah karena acara tersebut dapat menambah wawasan dan pemahaman mahasiswa terhadap dunia praktek yang sesungguhnya khususnya dalam hal praktik hukum beracara di pengadilan. Sehingga, mahasiswa tidak hanya dihadapkan pada teori saja, melainkan juga ditunjang dengan kemampuan afektif untuk profesi dan profil utama lulusan.