
Mahasiswa HTN Magang di TAPEM Pemda Ponorogo, Dalami Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Juli 7, 2025
Belajar Melayani Publik, Mahasiswa HTN Magang di PTSP Pemerintah Daerah Ponorogo
Juli 7, 2025Ponorogo (07/07/2025) – Sebanyak 12 mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo mengikuti kegiatan praktikum atau magang di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ponorogo. Praktikum ini dilaksanakan selama satu bulan penuh, dimulai sejak 7 Juli hingga 1 Agustus 2025, sebagai bagian dari pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Kegiatan praktikum ini merupakan agenda rutin Prodi HTN yang bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman nyata dalam bidang hukum pemilu dan tata kelola penyelenggaraan demokrasi. Melalui magang ini, mahasiswa diajak untuk mengenal lebih dekat proses administratif, regulatif, dan teknis yang dijalankan oleh KPUD dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilu.
Pembukaan praktikum dilakukan secara simbolis oleh salah satu komisioner KPUD Kabupaten Ponorogo, Amrul Sabrina Suliostia Putra, yang memberikan sambutan hangat kepada para mahasiswa. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa di KPUD diharapkan menjadi momen penting untuk mengaplikasikan teori-teori hukum dan politik elektoral yang telah dipelajari di perkuliahan ke dalam praktik langsung di lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Rooza Meilia Anggraini, M.H., yang bertugas membimbing dan mengawasi pelaksanaan magang agar sesuai dengan tujuan akademik. Mahasiswa dilibatkan dalam berbagai aktivitas seperti pengarsipan dokumen pemilu, analisis regulasi pemilu, hingga simulasi teknis persiapan pemilihan umum.
Dengan adanya praktikum di KPUD Ponorogo ini, Prodi HTN memperkuat komitmennya dalam mempersiapkan lulusan yang siap terjun di dunia kerja, khususnya di sektor pemerintahan dan lembaga penyelenggara pemilu. Pengalaman ini diharapkan menjadi bekal penting bagi mahasiswa HTN untuk memahami sistem demokrasi secara utuh, serta berkontribusi dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas di masa mendatang.