Jakarta, 11 Februari 2025 – Sebanyak 70 mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) angkatan 2022 melaksanakan studi banding ke Komisi Yudisial (KY) pada tanggal 11 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendalami peran dan fungsi KY dalam menjaga martabat hakim di Indonesia. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Jurusan HTN, Dr. Martha Eri Safira, bersama dengan sejumlah dosen lainnya yang turut mendampingi.
Kegiatan studi banding dimulai dengan penyambutan oleh Jumain, salah satu perwakilan dari Komisi Yudisial. Dalam sambutannya, Jumain menjelaskan secara mendalam tentang tugas dan kewenangan KY, yang tidak hanya bertugas mengawasi perilaku hakim, tetapi juga berperan dalam menjaga independensi serta integritas lembaga peradilan di Indonesia. “Komisi Yudisial berperan penting dalam memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya secara adil, objektif, dan tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujarnya.
Selama acara berlangsung, mahasiswa diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan perwakilan KY. Mereka bertanya mengenai berbagai hal terkait upaya-upaya yang dilakukan KY dalam menjaga martabat hakim dan peran KY dalam menciptakan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan.
Acara ini diakhiri dengan serah terima cendera mata antara perwakilan Komisi Yudisial dan pihak Jurusan HTN sebagai bentuk penghargaan atas kerjasama yang baik. Selain itu, juga dilakukan pemberian hadiah bagi mahasiswa yang berhasil menjawab kuis mengenai materi yang telah disampaikan. Hal ini menambah semangat peserta dalam memahami lebih dalam mengenai pentingnya peran KY dalam menjaga kualitas dan integritas lembaga peradilan Indonesia.
Video Dokumentasi